Kota Bogor

Bukan di Mall Boxies, Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Kamis 14 Maret 2024

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan SIM Keliling hari Kamis 14 Maret 2024 yang sedianya dilaksanakan di Mall Boxies Tajur digeser menjadi di SATPAS Polresta Bogor Kota Mako Kedung Halang waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Membawa KTP asli dan fotokopi

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di lokasi)

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

Baca juga  SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 3 Mei 2023, di Lippo Plaza Keboen Raya

Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani.

Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top