Viral di Medsos, Enam Pelaku Perang Sarung Diamankan Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak enam orang remaja diamankan Polisi usai melakukan perang sarung di Jalan Pulo Armin, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi perang sarung yang dilakukan dua kelompok remaja tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan atas viralnya kejadian perang sarung tersebut, pihaknya langsung melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.
“Kita amankan enam orang, mulai dari yang melakukan (perang sarung) dan yang melakukan perekaman,” kata Kombes Bismo kepada wartawan pada Rabu (13/3/2024).
Kombes Pol Bismo mengungkapkan, bahwa perang sarung tersebut terjadi saling ejek di media sosial. Kemudian kedua kelompok tersebut sepakat janjian untuk bertemu dan melakukan perang sarung.
“Mereka juga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kombes Bismo pihaknya juga telah mengamankan 25 orang yang diduga akan melakukan hal serupa.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa empat sarung dan empat handphone untuk merekam kejadian tersebut,” ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan pemeriksaan terhadap enam pelaku ini dengan didampingi oleh masing-masing orang tua lantaran masuk berstatus pelajar.
“Setelah diamankan tadi malam, sekarang kita lakukan pemeriksaan didampingi oleh orang tua mereka,” kata Kompol Luthfi.
Rencananya, lanjut Kompol Luthfi penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penelitian sosial terkait aksi yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.
“Apakah pembuatan mereka merupakan suatu kesengajaan dan masuk kategori tindak pidana atau memang dalam batas kenakan remaja,” jelasnya.
“Apabila masuk kategori tindak pidana maka kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan yang tentunya nanti diterapkan sistem peradilan anak,” tambahnya.
Dengan demikian, pihaknya terus meningkatkan langkah antisipasi di enam Polsek jajaran Polresta Bogor Kota, sebab kerawanan aksi ini mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
“Tentunya kami membutuhkan adanya partisipasi masyarakat untuk menginformasikan secara cepat ke enam pos ini sehingga dapat direspon dengan cepat juga,” pungkasya. [] Ricky