BOGOR-KITA.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat mensupervisi pengembangan posyandu di wilayah Kecamatan Bogor Utara. Supdrvisi berlangsung di Aula Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara, Selasa (29/3/2016).
Tim Supervisi diterima Sekretaris Kecamatan Bogor Utara Dani Suhendar yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BPMKB Kota Bogor Wiwi Kartiwi.
Kepada Tim Supervisi Dani menjelaskan Posyandu di Kecamatan Bogor Utara seluruhnya berjumlah 142, dengan rincian strata madya 82, purnama 41 dan mandiri 19. Pihaknya ingin menaikan strata tersebut dari mandiri ke purnama, purnama ke madya dan dari madya ke pratama. “Kami sampaikan kepada tim agar tidak menaikan prosentase tetapi bagaimana upaya dari masyarakat untuk ikut berperan langsung,” papar Dani.
Sebagai ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan Bogor Utara, Dani memaparkan bahwa di wilayahnya masih banyak Posyandu yang belum memiliki gedung sendiri alias masih mendompleng. Masalah lainnya sulitnya mencari kader dan juga tingkat pendidikan. “Kadernya itu lagi itu lagi,” kata Dani. “Sesuai masukan dari tim kedepan kami akan coba melibatkan karang taruna untuk regenasi kader Posyandu dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada mereka,” lanjutnya.
Untuk memajukan Posyandu kedepan pihaknya akan mencoba mendekati CSR perusahaan. Selain itu sektornya pun tidak hanya di bidang kesehatan tetapi akan diperluas ke bidang pendidikan, ekonomi kreatif dan sektor lainnya. “Kami juga akan memberikan apresiasi kepada kader yang berprestasi,” tandasnya. [] Admin