BOGOR-KITA.com – Nomenklatur toleransi selama ini hanya ada di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Walikota Bogor Bima Arya ingin nomenklatur tersebut masuk ke dalam rancangan program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Bogor.
“Sudah ada dalam RPJMD soal penguatan toleransi yang akan diturunkan dalam semua kegiatan-kegiatan OPD atau dinas. Jadi, semuanya ada. Misalnya Dinas Pendidikan dan dinas lain-lainnya harus ada. Tidak terbatas hanya di Kesbangpol saja. Setiap dinas saya akan tanya, ini semangat toleransinya di mana? Kira-kira begitu. Di RPJMD kan sekarang ini tinggal diketok saja,” jelas Bima Arya saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Mendorong dan Memperkuat Kebijakan Toleransi dan Anti Diskriminatif di Indonesia’ yang digagas Setara Institute di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Bogor KH Achmad Chotib Malik yang didampingi tokoh lintas agama mengatakan, usulan nomenklatur tersebut dirasa perlu dimasukkan ke dalam dokumen resmi Pemerintah Kota Bogor agar wacana kerukunan, toleransi dan perdamaian ini menjadi spirit dan mengilhami segenap aktivitas kegiatan Pemerintah Kota Bogor di masa yang akan datang.
“Adapun pertimbangannya antara lain karena kerukunan umat beragama di daerah merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Selain itu, berdasarkan data Potensi Desa/Kelurahan (Podes) Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat 2018, Kota Bogor adalah kota yang majemuk, kota yang dihuni beragam etnis dan agama, tidak ada satu kelurahan yang homogen,” ungkap Chotib. [] Admin/Humas Pemkot Bogor