Sosialiisasi UU Lingkungan Hidup
BOGOR-KITA.com – Perkembangan yang terjadi selama ini telah mengantar Kota Bogor sebagai kota metropolitan. Tetapi tanpa kebijakan yang tepat, mereka yang akan tinggal di Kota Bogor di masa depan nanti akan sengsara.
Karena itu harus dilakukan langkah-langkah serius untuk mengembalikan Kota Bogor pada khitahnya. Menyimak arti kata buitenzorg, Kota Bogor merupakan tempat peristirahatan dan tahun 80-an Kota Bogor jawara Adipura.
Hal itu diingatkan Walikota Bogor, Bima Arya pada acara Sosialisasi Produk Perundang Undangan Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (29/4). “Perjuangan kita saat ini adalah mengembalikan masa-masa indah itu, menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Hijau yang Nyaman,” katanya. Untuk itu menurut Bima, semua potensi yang ada termasuk potensi lingkungan hidup harus dikelola secara bijak dan tepat untuk Kota Bogor yang lebih baik.
Pada acara yang berlangsung di SMA YPHB Plus tersebut hadir para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, di antaranya Deputi Pengolahan Limbah B3 dan Sampah, Ilham Malik, Asisten Deputi Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Lahan, Ahmad Gunawan serta Deputi Bidang Tata Lingkungan, Ahmad Fakhrudin.
“Dimata para investor, Kota Bogor terlihat seksi. Peluang dan minat para investor sangat besar. Tapi saya tegaskan, Bogor is not for sale but Bogor is investor friendly,” tegas Bima. Bagi para investor yang ingin berinvestasi, Pemerintah Kota Bogor senantiasa welcome selama mereka mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Khususnya perizinan yang memberikan dampak bagi lingkungan hidup dan warga Kota Bogor. [] Admin