BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya bakal menutup rumah makan yang terus abai menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Terimakasih bagi rumah makan yang patuhi protokol kesehatan. Silahkan terus buka dan terus waspada. Bagi yang lalai kami ingatkan. Kalau terus abai, kami tutup,” kata Bima Arya usai meninjau sejumlah rumah makan, Minggu (7/6/2020).
Dalam peninjauan tersebut Bima Arya didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyach beserta jajarannya.
Sejumlah titik yang ditinjau Bima Arya terlihat cukup ramai. Bahkan, ada beberapa yang tidak melakukan pembatasan pengunjung yang seharusnya 50 persen dari kapasitas normal. “Hasil tadi patroli bersama Satpol PP, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama kapasitas jumlah pengunjung,” ungkap Bima.
Untuk itu, Bima meminta Satpol PP untuk menguatkan pengawasan di lapangan. Bahkan, ia tak segan memerintahkan petugas untuk menutup rumah makan yang tidak mengindahkan imbauan Pemkot Bogor.
Sebelumnya, Pemkot Bogor pada masa PSBB Transisi ini sudah membolehkan toko non-pangan, rumah makan hingga rumah ibadah untuk beroperasi kembali. Namun, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pelanggan, membatasi kapasitas 50 persen jumlah pengunjung. [] Hari