Kota Bogor

Bima Arya Siap Hadapi Gugatan PTUN Mantan Kepsek Nopi Yeni

Bima Arya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya angkat bicara terkait gugatan dari mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni.

Surat gugatan tersebut dilayangkan kepada orang nomor satu di Kota Bogor itu oleh kuasa hukum Nopi Yeni.

Bima Arya mengatakan, bahwa dirinya akan menghadapi gugatan tersebut karena dirinya memiliki landasan kuat.

“Berdasarkan hasil Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Tentu kita akan layani, ini pembelajaran untuk semua,” ucap Bima Arya saat ditemui di Balaikota Bogor pada Kamis, (21/9/2023).

Bima mengatakan bahwa penanganan ini tidak akan berhenti hanya pada kasus SDN Cibeureum 1, sebab pihaknya akan menindak lanjuti semua laporan yang masuk terkait dengan sekolah-sekolah lain di Kota Bogor.

Baca juga  134 Siswa Bogor ke Unpad, Bima: Masa Depan Bukan Ditunggu, Harus Dijemput

Selain itu, Bima juga mengajak semua pihak, termasuk guru-guru untuk berani berbicara dan melaporkan segala bentuk pelanggaran.

“Saya minta semuanya untuk berani berbicara, guru-guru maupun siapapun juga silahkan melaporkan, sekarang semakin banyak aduan yang masuk. Semuanya akan diproses dan kita tindak lanjut,” ungkapnya.

Saat ditanya adanya laporan dari eks Kepsek SDN Cibeureum 1 terhadap salah satu guru dan honorer kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik, Bima menegaskan dirinya akan memberikan dukungan penuh.

“Pasti, kita akan pasang badan untuk guru honorer, kita akan pasang badan untuk semua yang melaporkan sehingga tidak perlu takut, kalau benar maka maju terus, saya akan lindungi itu,” tegasnya. [] Ricky

Baca juga  PSBMK Kota Bogor Diperpanjang Dua Minggu, Perkantoran Wajib Miliki Satgas Covid-19
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top