Kota Bogor

Bendahara KPU Masuk Bui, Bima Arya ‘Senggol’ Inspektorat

BOGOR-KITA.com – Bendahara KPU Kota Bogor berinisial HA yang juga merupakan PNS, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada pilwalkot Kota Bogor 2018 lalu.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menanggapi hal tersebut dengan santai, karena menurutnya tersangka bukanlah PNS Pemkot Bogor.

“Ya itu kan ASN bukan dari Kota Bogor itu dari kementerian begitu,” katanya, saat ditemu wartawan di sela acara halal bi halal dengan direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu (19/6/2019).

“Kedepan inspektorat harus lebih gigih lagi nih kedepan untuk memastikan tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum di internal gitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bima juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor membuka pintu untuk membantu KPU jika KPU membutuhkan bantuan.

Baca juga  Corona Kota Bogor 13 Agustus: 4 Positif, 3 Sembuh

Sebagai orang yang juga ikut berkontestasi pada pilwalkot 2018 lalu itu, Bima mengaku sudah mendalami kasus tipikor yang menyeret bendahara KPU Kota Bogor tersebut.

Saat ini, tersangka mendekam di Lapas Paledang untuk ditahan sementara menanti persidangan yang akan berlangsung pada bulan Agustus nanti.[] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top