Regional

Belum Laksanakan Paripurna Plt Bupati, Ombudsmen Janji Surati DPRD Kabupaten Bogor

Diskusi Publik LBH KBR

BOGOR-KITA.com – Lembaga Ombudsmen akan menyurati DPRD Kabupaten Bogor terkait paripurna pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor yang belum juga dilaksanakan setelah sebulan lebih keluarnya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini dikemukakan Komisioner OmbudsmanBidang Pencegahan, M Khoirul Anwar usai tampil sebagai pembicara dalam dialog publiccatatab akhir tahun LBH KBR di Café Gumati, Jalan paledang, Bogor,Selasa (6/1).

Seharusnya permasalahan ini jangan didiamkan berlarut-larut ataupun digantung hingga terlunta-lunta seperti ini.Karena akibat belum diselesaikannya permasalahan itu, bisa berdampak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Bogor, dan masyarakat juga bisa menjadi korban.

“Pemprov Jawa Barat seharusnya turun tangan, termasuk Kemendagri supaya tidak berdampak kepada program pemerintah,” ujar Khoirul.

Baca juga  Atalia Praratya Layani Pembeli Pasar Murah Minyak Goreng di Karawang

Khaerul menyatakan, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dan menyurati DPRD Kabupaten Bogor untuk segera melaksanakan paripurna penetapan dan pelantikan Plt Bupati Bogor itu, termasuk meminta penjelasan terkait belum dilaksanakannya paripurna tersebut.

“Kita akan berkordinasi dan menghubungi DPRD Kabupaten Bogor terkait masalah ini,” ucapnya.

Khaerul menandaskan, persoalan kepala daerah adalah persoalan penting karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Bogor.

“Menggantung kepala daerah sama saja menggangu pelayanan terhadap masyarakat, meganggu roda pembangunan dan berbagai program pemerintah lainnya. Seharusnya hal ini menjadi dasar para anggota DPRD untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top