Kota Bogor

Belum Ditemukan Kasus, Dinkes Kota Bogor Lakukan Antisipasi Gagal Ginjal Akut

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Merebaknya gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia terutama pada anak usia di bawah 5 tahun.

Gagal ginjal akut dapat diartikan sebagai penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal.

Kondisi ini biasanya ditandai oleh peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia (peningkatan konsentrasi BUN) dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr Sri Nowo Retno mengatakan, AKI bukan merupakan penyakit primer dan tidak mungkin terjadi tanpa penyakit lain yang mendasarinya. Penyakit yang mendasari AKI sangat beragam dan berbeda antar kelompok usia anak-anak.

Pada kelompok Balita, kata Retno, penyebab AKI di komunitas adalah gangguan hemodinamik misal akibat diare dengan dehidrasi, syok pada infeksi dengue, dan kelainan kongenital ginjal dan saluran kemih yang berat.

Sedangkan pada anak lebih besar sampai remaja, AKI komunitas lebih banyak disebabkan oleh penyakit ginjal seperti glomerulonefritis akut.

Baca juga  Dinkes Kabupaten Bogor soal Gagal Ginjal Akut: Jangan Panik, Tetap Waspada

“Data dari Kementerian Kesehatan RI per tanggal 18 Oktober 2022 terdapat 206 kasus kumulatif Atypical Progressive Acute Kidney Injury (APAKI) yang tersebar di 20 provinsi, dengan 5 provinsi tertinggi yang melaporkan kasus APAKI adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Aceh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus APAKI di Kota Bogor,” ucap Retno.

Ia menjelaskan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa APAKI ditemukan sebagian besar pada anak laki-laki dengan usia di bawah 6 tahun tanpa riwayat komorbid, kasus tersebut pola perjalanan penyakitnya tidak seperti AKI yang lazimnya terjadi pada kelompok usia anak di bawah 6 tahun dan progresifitasnya tergolong cepat, sehingga membutuhkan intervensi segera.

Definisi operasional Atypical Progressive Acute Kidney Injury, yaitu Anak usia 0-18 tahun (mayoritas balita), memiliki demam atau riwayat demam atau gejala infeksi lain dalam 14 hari terakhir, didiagnosis gangguan ginjal akut yang belum diketahui etiologinya.

Baca juga  Lapas Kelas IIA Paledang Bogor Peringati Hari Dharma Karya Dhika

“Baik pre-renal, renal, maupun post-renal oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien, tidak mengalami kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dan didapatkan tanda hiperinflamasi dan hiperkoagulasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup.

Selain itu, lanjut Retno, seluruh sarana kesehatan mulai dari apotek, toko obat, klinik dan rumah sakit, untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/syrup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Bogor akan melakukan monitoring ke sarana kesehatan terkait penggunaan obat bebas dan obat terbatas dalam bentuk syrup yang tersedia di sarana kesehatan.

“Sebagai bentuk kewaspadaan dini, Dinas Kesehatan Kota Bogor berkoordinasi dengan puskesmas dan RS se-Kota Bogor untuk meningkatan kewaspadaan melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical, penyelidikan epidemiologi, pelacakan kontak erat, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman,” terangnya.

Baca juga  BKC Kota Bogor Gelar UKT dan Pelantikan Pengurus

Ia pun mengaku akan memperkuat koordinasi dengan jejaring faskes di wilayah kerja, dengan cara memberikan arahan kepada Klinik Pratama, Laboratorium serta praktik dokter pribadi agar segera melaporkan jika menemukan kasus dengan gejala sesuai dengan definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical.

Kemudian, sambung Retno, pihaknya juga akan melakukan surveilans berbasis masyarakat dengan cara menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut sehingga dapat dilakukan intervensi segera.

“Kita akan memberikan notifikasi dengan segera jika menemukan kasus sesuai dengan definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical ke Surveilans Dinas Kesehatan Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top