Kota Bogor

Bangun 12 Tower Apartemen, DPRD Minta Pemkot Selamatkan Danau Bogor Raya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Selamatkan Danau Bogor Raya. Demikian dikemukakan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyikapi pembangunan 12 tower apartemen di kawasan Danau Bogor Raya, Kota Bogor.

Sebanyak 12 tower apartemen di kawasan Danau Bogor Raya, Kota Bogor akan dibangun oleh PT Sejahtera Eka Graha (SEG). Sebanyak 4 tower sudah keluar izin mendirikan bangunan atau IMB.

Groundbreaking pembangunan pemukiman yang disebut dengan  Bogor Heritage Ecopark itu, dilakukan Minggu (13/9/2020).

Selain Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto hadir Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Direktur PT. SEG Wahyu Kurniawan Bhayangkara mengatakan, akan ada 12 tower apartemen beserta fasilitas pendukungnya seperti mal, hotel, restoran.

Baca juga  Komisi III DPRD Kota Bogor Kunker Ke Diskominfo Kabupaten Bogor

Danau itu sendiri menurut Wahyu, selain dioptimalkan untuk mengendalikan banjir dan diolah menjadi air baku, juga akan menjadi destinasi wisata baru.

Menurut Wahyu, pembangunan Bogor Heritage Ecopark ini dalam rangka penataan kawasan Kota Bogor yang disesuaikan dengan tiga identitas Kota Bogor  yakni Kota Hijau, Kota Pintar dan Kota Heritage.

Identitas heritage akan terlihat dari arsitektur kawasannya, dan ecopark mendukung Kota Hijau dengan struktur bangunan yang langsung menempel di tanah ini untuk mendukung kawasan hijau.

Atang mengatakan, Pemkot Bogor harus memprioritaskan penyelamatkan aset berupa Danau Bogor Raya yang hingga saat ini belum diambil.

“Apalagi jika danau itu akan dijadikan obyek untuk icon pembangunan apartemen, maka harus clear dan selesai dulu serah terima ke Pemkot Bogor,” ucap Atang, Senin (14/9/2020).

Baca juga  Ketua DPRD Kota Bogor Positif Covid-19, Dirawat di RS UMMI

Harusnya, lanjut Atang, Pemkot Bogor mendahulukan dan mengutamakan dulu penyerahan danau menjadi aset milik Pemkot Bogor.

“Kalau untuk rencana pembangunan apartemen, tentunya harus sesuai peraturan, baik perda RTRW dan lainnya,” singkatnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top