Kota Bogor

APBD Kota Bogor 2019 Ditetapkan Rp2,6 Triliun

BOGOR-KITA.com – Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan besaran Rp2,6 triliun. Penandatanganan digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (30/11/2018) malam.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, pendapatan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun dengan rincian target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp944 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,03 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp365 miliar.

“Adapun kebijakan pendapatan daerah tahun 2019 di antaranya menaikan target PAD menjadi sebesar Rp944 miliar. Jika dibandingkan PAD tahun 2018 Rp875 miliar maka peningkatan target PAD tahun depan bertambah sebesar Rp 69 miliar. Kemudian, mengakomodir Dana Alokasi Umum sebesar Rp813 miliar, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp128 miliar serta Bagi Hasil Pajak sebesar Rp96 miliar,” papar Bima di ruang Paripurna DPRD.

Baca juga  Usmar Puji BAZNAS Gelar Pengobatan Gratis di 5 Titik Kota Bogor

Dalam kebijakan itu pula, kata Bima, mengakomodir dana insentif daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp41 miliar. Dana tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkot Bogor yang telah meraih predikat WTP dan prestasi pengembangan inovasi pelayanan publik.

“Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan untuk kesejahteraan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, inovasi pelayanan publik dan pengelolaan sampah. Kemudian menaikan target penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp28 miliar dibandingkan dengan APBD 2018,” tuturnya.

Sementara itu, Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun dengan rincian menargetkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,1 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,3 triliun. Terakhir, pembiayaan daerah Kota Bogor Tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp247 miliar.

Baca juga  Rifki Alaydrus Desak Pemkot Perhatikan Ruang Pelayanan SLRT Milik Dinsos

Besaran nilai tersebut dianggap layak lantaran program dan kegiatan dalam APBD 2019 harus mampu menyempurnakan pencapaian target misi dan penuntasan janji kampanye kepala daerah. Sedangkan tahun depan, masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2014-2019 telah memasuki tahun terakhir sehingga program-program prioritas perlu diwujudkan.

Bima mengapresiasi kinerja DPRD Kota Bogor dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja dengan baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Raperda tentang APBD Kota Bogor TA 2019.

“Kami mengapresiasi kinerja DPRD Kota Bogor sehingga rancangan tersebut pada hari ini dapat disetujui bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kota Bogor untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang APBD Tahun 2019 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,” ujar Bima .

Baca juga  Universitas Sahid Gelar Seminar Nasional di Hotel Sahira Kota Bogor

Selain menyepakati Raperda APBD Kota Bogor TA 2019, juga dibahas Raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

Rapat paripurna dihadiri puluhan anggota legislatif Kota Bogor. Sementara jalannya persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Heri Cahyono dan Wakil Ketua II DPRD Sopian Ali Agam.

Sedangkan dari kalangan eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat beserta para Kepala OPD, para Kepala Dirut BUMD, para Camat dan para Lurah. [] Admin/Humpro Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top