BOGOR-KITA.com, BOGOR – Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan ( Disdik) meliburkan sementara sekolah di Kota Bogor.
Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat terakhir Disdik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
“Atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor maka semua PAUD, SD, dan SMP serta Pendidikan nonformal se Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020,” kata Kadisdik Kota Bogor, Fahrudin, Sabtu (14/3/2020).
Namun untuk SMA dan sederajat Pemkot Bogor belum bisa meliburkan sementara, karena masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Pemkot Bogor masih melakukan evaluasi dan koordinasi sehingga belum memutuskan untuk meliburkan semua sekolah. Namun pada Sabtu (14/3/2020) Kadisdik mengungkap diliburkannya sekolah selama dua pekan.[] Ricky