Anak Mantan Bupati Bogor Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Termuda Periode 2024-2029
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sosok anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang satu ini menjadi termuda dari anggota dewan lainnya.
Anak mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan, Nurunnisa Setiawan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor pada saat usianya baru menginjak 27 tahun. Ia dilantik bersama 54 anggota lainnya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (27/8/2024).
Berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bogor, Nurunisa melenggang jadi anggota legislatif
“Saya dilantik di usia 27 tahun. Alhamdulillah tadi kebagian ke depan sebagai perwakilan termuda dan Lurah Usup (DPRD dari PPP) yang tersenior,” kata Nurunnisa usai pelantikan.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu, Nurunnisa berada di urutan keempat terbesar di Kabupaten Bogor dengan raihan suara sebanyak 26.000 suara.
Dia berada di bawah Aan Triana Al Muharom, DPRD dari Golkar yang menduduki posisi ketiga dengan raihan 28.000 suara.
Menurut Nurunnisa, capaiannya saat ini menjadi tanggung jawab yang sangat besar. Apalagi ada nama besar bapaknya yakni Iwan Setiawan yang juga merupakan tokoh yang pernah menduduki pimpinan DPRD dua periode dan Bupati Bogor.
Dia mengaku bahwa Iwan Setiawan tidak hanya menjadi bapak, namun juga mentor yang membimbingnya agar lebih memahami akan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bogor.
“Ya tentunya papa (Iwan Setiawan ) ngasih jalan ke saya, tetapi sisanya mandiri. aya ini tidak terlepas dari arahannya beliau, saya apa-apa nanya,” tandasnya. [] Danu