Nasional

Alumni Universitas Pakuan Bogor, Dr Yenti Ganarsih Jadi Ketua Pansel KPK 2019-2023

BOGOR-KITA.com – Kaum intelektual Bogor, tidak asing dengan Dr. Yenti Ganarsih. Walau kiprahnya lebih banyak di kancah nasional, tetapi pakar hukum pidana pencucian uang ini, dekat dengan publik Bogor karena ia meraih gelar sarjana setingkat S1 dari Universitas Pakuan Bogor.

Dr. Yenti Ganarsih kini menjadi bahan berita karena melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, pakar hukum pidana pencucian uang ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Jumat (17/5/2019) mengatakan, Pansel Capim KPK 2019-2023 terdiri dari 9 (sembilan) anggota, yang dipimpin seorang perempuan yaitu Dr. Yenti Ganarsih. Dia adalah Pakar Hukum Pidana yang pernah dijuluki “Doktor Pencucian Uang” pertama di Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Baca juga  Pertamina Turunkan Harga BBM

Sementara mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi Wakil Ketua Pansel Capim Periode 2019-2023.

Anggota Pansel Capim KPK 2019-2023 terdiri dari Prof. Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Ada juga Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM). Terdapat juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam pansel tersebut, juga terdapat dua perwakilan dari pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019. Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

Baca juga  Dies Natalies ke-40, FH Unpak Gelar Webinar Membedah RUU Kejaksaan

Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota:

Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:

  1. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
  2. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
  3. Dr. Hamdi Moeloek
  4. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
  5. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
  6. Hendardi, S.H.
  7. Al Araf, S.H., M.T. [] Admin
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top