Kab. Bogor

Aktivis Minta Pemkab Bogor Tutup Usaha Batik Tanpa Izin

BOGOR-KITA.com – PARUNGPANJANG – Ridwan Manantik salah satu aktivis peduli lingkungan yang juga Ketua Komunitas Rumah Anak Bumi (RAB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, serius dalam menangani kasus pencemaran lingkungan yang diduga akibat cairan limbah usaha batik di Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Ridwan Manantik menegaskan, para pengusaha nakal yang melakukan usaha tanpa izin serta membuat pencemaran lingkungan seharusnya ditindak secara tegas. “Kalau aktivitas usaha mereka merugikan masyarakat, ya sudah seharusnya ditutup saja,” ungkap Ridwan Manantik kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).

Ridwan sapaannya menegaskan, undang – undang dan peraturan terhadap investasi usaha serta kewajiban atau tanggungjawab dalam pengelolaan limbah usaha sudah sangat jelas. “Limbah yang tercecer dari usaha batik ini kan kejadianya berkali-berkali. Jadi bisa dipastikan bahwa pengelolaanya tidak benar dan patut diduga ada faktor kesengajaan,” cetusnya.

Baca juga  Ribuan Siswa SMA Ikuti Pesta Sains Nasional IPB University

Dia mengatakan, sudah menyampaikan permasalahan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, ketika rapat laporan tahunan. “Saya sampaikan saat rapat bersama KLH, akademisi dan stakeholder Pemkab Bogor, tentang kondisi udara, air dan tata ruang wilayah Parungpanjang yang sangat semrawut,” tegasnya. Ridwan meminta Pemkab Bogor segera menyelesaikan permasalahan limbah cairan batik sekaligus emberi solusi bagi para pekerja di pabrik tersebut. “Semua masalah bisa diselesaikan kalau semuanya mau peduli dan duduk bareng untuk mencari keadilan bersama-sama.” pungkasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top