Ahli Waris Anggota DMI Kota Bogor Terima Manfaat Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan simbolis penyerahan manfaat kepada ahli waris atas risiko kematian yang dialami oleh pesertanya.
Menjadi salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota DPR RI Komisi IX, penyerahan simbolis diberikan langsung oleh Anggota DPR RI Komisi IX, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, M.M kepada ahli waris yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji.
Pada kesempatan tersebut, ahli waris atas nama Alm Rejo Haryono yang merupakan anggota DMI Kota Bogor berhak menerima manfaat santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Simbolis penyerahan santunan digelar di Gedung PPIB Kota Bogor disaksikan oleh para anggotanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut berbela sungkawa atas wafatnya peserta. Di sisi lain dia mengapresiasi pihak DMI Kota Bogor yang telah mendaftarkan para anggotanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa melindungi dan memberikan keringanan beban kepada ahli waris.
“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Dian.
“Semoga ke depannya setiap tenaga kerja baik di instansi pemerintahan atau sektor swasta, dapat sepenuhnya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh, khususnya yang ada di wilayah Bogor,” ucap Dian. [] INFO BPJS KETENAGAKERJAAN