Kota Bogor

Kota Pusaka Butuh Dukungan

BOGOR-KITA.com – Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Industri Kreatif Kota Bogor, akan menyusun perda yang mengatur izin pembangunan berbasis pembangunan budaya. Hal tersebut disampaikan Syahlan Rasidi dalam Dialog Budaya bertema Stategi Pembangunan Berbasis Budaya, di Gedung Bale Seda BKKP Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/12/2016). “Kita ingin menjadikan Bogor sebagai kota pusaka, namun sayangnya banyak bangunan lama yang dibongkar,” ujar Syahlan.

Ia mengaku kerap kesulitan untuk mempertahankan sebuah bangunan lama yang akan dibongkar, karena kurang memperoleh dukungan peraturan. “Kalau cuma Kadis yang bicara, tentu tidak akan bisa,” tandasnya. Untuk itu ia berharap rancangan perda dimaksud nanti memperoleh dukungan dari seluruh masyarakat dan SKPD terkait.

Baca juga  Dedie Ingin TABG Menyesuaikan Konsep Kota Pusaka

Menurutnya pembangunan apapun di sebuah daerah harus mengakar pada kebudayaan setempat. Jika tidak ada perda seperti itu maka kekuatan menjaga kebudayaan kurang begitu kuat. Untuk itu perda yang dibuat nantinya dapat dipergunakan sekaligus untuk menjaga kesenian sebagai warisan budaya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top