Kab. Bogor

Satpol PP Data Puluhan Bangunan Liar di Kecamatan Rancabungur

Sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Rancabungur tengah melakukan pendataan bangunan yang berada di lahan PSDA dan Damija di Jl. Letkol Atang Sendjaja

BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Ratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan Semplak menuju Rancabungur yang berdiri di atas lahan / tanah pengelolaan sumber daya air (PSDA) serta Daerah Milik Jalan (Damija) mulai didata petugas unit Satpol PP Kecamatan Rancabungur, Senin (28/6/2021) kemarin.

Informasi yang didapat media ini, bangunan – bangunan liar tersebut nantinya akan dibongkar pada tahun 2022. Puluhan bangunan liar itu berada di 4 (empat) wilayah desa, yakni meliputi Desa Mekarsari, Desa Rancabungur, Desa Bantarjaya dan Desa Pasirgaok.

“Iya betul tadi kami melakukan giat pendataan bangunan yang berdiri di atas ruas milik jalan sama di lahan PSDA,” kata Rizal, personil Satpol PP saat melakukan pendataan di sekitar ruas jalan Letkol Atang Sendjaja.

Baca juga  Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

Ia menambahkan, baru ada sekitar 30 warung yang didata dalam giat tersebut. Sebelumnya, sambung Rizal, sudah pernah dilakukan pendataan, namun sempat tertunda karena adanya covid-19.

“Pada hari ini baru dilanjut lagi. Kalau soal mau dibangun apa atau bagaimana rencana nantinya, saya kurang tahu dan silahkan tanya ke pak Kanit Satpol PP,” tukas Rizal.

Sementara menurut seorang warga pemilik bangunan, sebut saja Putra, bangunan yang mereka tempati itu sudah ditempati selama puluhan tahun. Bahkan dirinya mengaku sudah memiliki surat kepemilikan.

“Tadi sih cuma baru didata aja, gak tau mau dibongkarnya kapan? Kalau yang kami dengar, katanya nanti akan ada pelebaran jalan pada tahun 2022 mendatang,” ujar pedagang yang enggan namanya dituliskan ini. [] Fahry

Baca juga  Muspika Bogor Tengah Bongkar 12 Bangli di Jalan RE Martadinata
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top