Dinkes Kabupaten Bogor Minta 101 Puskesmas Galakkan 3T
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Guna mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 serta untuk mengoptimalkan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor meminta 101 Puskesmas di Kabupaten Bogor untuk aktif melakukan 3T yakni testing, tracking dan treatment terhadap masyarakat Kabupaten Bogor. Demikian ditegaskan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dedi Syarif, usai rapat di Gedung Setda Kabupaten Bogor, Selasa (15/6/2021).
Dedi Syarif yang belum lama dilantik jadi Sekdis Kesehatan Kabupaten Bogor menegaskan, telah menginstruksikan kepada 101 Puskesmas yang tersebar di 40 kecamatan untuk aktif menangani dan merespon cepat pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor, salah satunya dengan aktif melakukan testing, tracking dan treatment, sesuai dengan Standar Operasional (SOP) penanganan Covid-19 yang ada.
“Testing, tracking dan treatment ini harus aktif dilakukan, sehingga ketika ada masyarakat yang terkonfirmasi, akan langsung dilakukan tracking keluarga dan lingkungan, selanjutnya akan dilakukan treatment baik itu isolasi mandiri di rumah masing-masing, maupun isolasi di pusat Isolasi ataupun isolasi di rumah sakit apabila memang pasien tersebut mempunyai gejala,” kata Dedi.
Dedi menyatakan bahwa, Dinkes Kabupaten Bogor juga telah menyediakan aplikasi SITEGAR untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, apabila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Selain lapor ke Puskesmas terdekat, masyarakat bisa langsung menghubungi call center yang tertera di laman SITEGAR yang aktif 24 jam untuk pelayanan evakuasi,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengaku bahwa, hingga kini dirinya belum menerima laporan secara langsung, terkait beredarnya aduan masyarakat mengenai lambannya respon di salah satu Puskesmas terhadap pelaporan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Juga adanya aduan PCR di Puskesmas berbayar.
“Sampai saat ini dinas kesehatan belum ada laporan terkait hal tersebut. Saya tekankan bahwa test PCR di seluruh Puskesmas itu gratis, jika ada Puskesmas yang tidak merespon dan meminta bayaran untuk PCR segera laporkan kepada kami,” tutup Adang. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor