PKL di Bundaran Air Mancur Perumahan Taman Yasmin Ditertibkan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan dengan memanfaatkan area terbuka hijau di Bundaran Air Mancur RW 08 Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Kamis (24/12/2020).
Puluhan aparat gabungan terdiri jajaran Polsek Bogor Barat, Satuan Sabhara yang dipimpin langsung Kompol Otang Sulaeman serta Koramil dan Pemerintah Kecamatan Bogor Barat membantu jalannya penertiban PKL tersebut.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Drs Sahroni Kuswandi, M.H, mengatakan, jumlah PKL yang ditertibkan sebanyak 30 pedagang.
“Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu kamtibmas,” kata Kompol Sahroni.
Dikatakan, selama penertiban yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.25 WIB pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup sehingga situasi kondusif.
“Seluruh rangkaian giat penertiban di area Pujasera dan Bundaran Yasmin alhamdulillah berjalan lancar, tidak masalah yang menghambat,” tandasnya. [] Hari