Kota Bogor

Bima : Proses Legalitas dan Sertifikasi Asset Jadi Prioritas

BOGOR-KITA.com – Kota Bogor yang memiliki keterbatasan ruang, memiliki permasalahan yang sedemikian kompleks dalam ketersediaan infrastruktur dan sarana prasarana publik. Karenanya sekecil apapun lahan yang ada memiliki arti yang besar bagi Kota Bogor. Termasuk penyerahan aset berupa tanah seluas 1540 meter persegi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Bogor.
“Dengan adanya proses penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang sangat berharga bagi Kota Bogor,” kata Walikota Bogor Bima Arya saat serah terima aset dari Pemerintah Pusat di Ruang Paseban Suradipati Balaikota Bogor, Kamis (4/08/2016).
Bima menegaskan asset yang diserahkan akan dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan orang banyak. Ke depannya, prioritas Pemerintah Kota Bogor selanjutnya adalah melakukan pendataan aset. “Kita memiliki PR yang banyak terkait hal ini. Banyak aset yang belum terdata dan teriventarisir dengan baik serta belum diproses sertifikatnya,” ujarnya.
Untuk lebih mengakselerasikan usulan Kementerian Keuangan terkait sertifikasi aset, Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor telah bersinergitas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor untuk membantu sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Bogor.
Terkahir Bima meminta BPKAD bersama jajaran, untuk memastikan proses selanjutnya yakni melaksanakan proses legalitas dan sertifikasi serta pemanfaatan asset yang diterima. [] Admin

Baca juga  Prof Bibin Rubini: Pendidikan Sains Sangat Penting di Abad 21  dan Era New Normal
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top