UMKM Kabupaten Bogor Bisa Daftar BLT Rp2,4 Juta sampai 24 November
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Bogor masih bisa melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM sampai 24 November 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor:518-3/923-PUM yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat, Kamis (19/11/2020). Surat ini ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Bogor.
Asep Mulyana mengatakan, batas pengusulan BPUM tahap 2 berakhir tanggal 30 November 2020. “Namun karena kami butuh waktu untuk merapikan data para pengusul, maka untuk proses pengusulan BPUM tahap 2 akan ditutup pada tanggal 25 November 2020,” terang Asep yang merupakan mantan Camat Citereup.
Oleh karena itu, Asep meminta seluruh camat di Kabupaten Bogor untuk menyosialisasikan mengenai batas akhir pendaftaran BPUM tersebut.
“Untuk menyosialisasikan informasi ini kepada kepala desa, RW, RT serta masyarakat di lingkungan kerja masing-masing,” kata Asep.
Sebagai informasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor lebih dahulu menutup usulan BPUM yakni pada 6 November 2020 lalu. [] Hari