80 Personel Gabungan Diturunkan dalam Operasi Yustisi di Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Penularan virus corona atau covid-19 di Kota Bogor masih tinggi. Dalam sepekan terakhir, rata-rata pertambahan harian kasus konfirmasi positif sebanyak 42 orang.
Oleh karena itu, tak kurang dari 80 personel gabungan dilibatkan dalam operasi yustisi penegakan disiplin pengguna masker dan adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Senin (16/11/2020).
Secara stasioner, para petugas menyasar pengguna kendaraan, kerumunan masyarakat, tempat aktivitas masyarakat, terminal dan stasiun, pertokoan, swalayan, mal, rumah makan dan tempat keramaian lainnya.
Waka Polsek Bogor Selatan AKP Heri Suhartanto, selaku perwira pengendali operasi mengungkapkan, operasi yustisi ini melibatkan 20 personel Polresta Bogor Kota, 20 personel Kodim 0606 Kota Bogor, 20 personel Sat Pol PP Kota Bogor dan 20 personel Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Masih kata Heri, dalam operasi ini para pelanggar langsung diberikan tindakan, baik itu tindakan sosial maupun tindakan berupa denda.
“Ada 11 orang pelanggar yang kami berikan sanksi sosial dan sanksi denda 1 orang. Sebelum kami bebaskan para pelanggar kami berikan imbauan agar selalu menerapkan prokes, selanjutnya kami berikan masker untuk segera dipakai, baru kami bebaskan,” terangnya.
Lebih lanjut, Heri mengatakan, sepanjang kegiatan operasi, menyisir satu tempat ke tempat lainnya, para petugas senantiasa mengimbau protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.
“Sosialisasi kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Pemeriksaan Kesehatan dengan menggunakan Laser Infrared Thermometer juga dilakukan kepada sejumlah warga,” tandasnya. [] Hari