BOGOR-KITA.com – Sebanyak 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diangkat statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS dari jalur pelamar umum ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Walikota Bogor Bima Arya.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat kepada 2 orang PNS perwakilan dari golongan II dan golongan III di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Senin (21/3/2016).
Dalam arahannya Ade meminta kepada CPNS yang telah ditingkatkan statusnya menjadi PNS agar bekerja lebih jujur, obyektif, mengikuti aturan dan ketentuan, berani mengatakan salah dan benar tidak hanya untuk dirinya tetapi korps dan lembaga. “Bagi dokter pahami tentang kesehatan dan aturannya, begitu pula dengan bidang lainnya,” ujar Ade.
Ade menambahkan yang menerima SK hari ini jumlah seluruhnya 69 orang. 29 di bidang kesehatan, 15 di bidang pendidikan dan sisanya tersebar di beberapa SKPD. Sedangkan mengenai jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bogor per Maret 2016 disebutkan Ade sebanyak 8957 orang. Sebelumnya, pada pagi hari juga telah dilakukan pengangkatan 233 CPNS Kategori II (K-2) sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. [] Admin