Regional

PSBB Jabar, Tekan Mobilitas Orang dari 50 Menjadi 30 Persen

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tingkat Provinsi Jabar yang dimulai 6 Mei 2020, ditargetkan bisa  menekan mobilitas atau pergerakan orang sampai pada titik 30 persen saja.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) mengemukakan hal ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Kang Emil mengatakan, berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen. 

Implementasinya, 27 daerah pintu-pintu akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik.

Namun ada diskresi. “Diskresi akan diberikan kepada bupati dan wali kota yang akan mengecualikan kegiatan-kegiatan. Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian kegiatan ini tidak bisa disamakan. Karena itu, saya persilahkan bupati dan wali kota mengeluarkan surat keputusan pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kota tidak lebih dari 30 persen,” ucap kang Emil. 

Baca juga  Walikota Bisa Gunakan Hak Prerogatif Lanjutkan Direksi PD-PPJ

PSBB Jabar, imbuhnya, harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB, supaya mata rantai penularan dan penanggulangan COVID-19 bisa tertangani.

Kang Emil menyatakan, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. 

“Sesuai data yang diumumkan, kurva penyebaran COVID-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat. Rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan, 2 hari lalu, di hari Kamis (30/4/20) itu penambahan hanya 3 kasus. Pada hari Jumat (1/5/20), penambahan 0 kasus. Kemarin hari yang istimewa, mudah-mudahan kita berdoa tren menurun ini bisa kita jaga dengan baik,” ucapnya. 

Baca juga  Pariwisata Dibuka Sebulan Setelah Pemberlakuan New Normal

Menurut Kang Emil, lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. 

“Dengan melandainya positif COVID-19, karena larangan mudik, kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya di daerah yang non PSBB itu, kasus positif datang dari pemudik,” katanya dilansir dari Humas Pemprov Jabar. 

Kang Emil juga mengatakan, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif apabila disertai dengan tes masif. Sebab, pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan COVID-19 lebih rendah. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top