Regional

Dipuji, Pendataan Penerima Bansos Secara Door To Door Ala Sumedang

BOGOR-KITA.com, BANDUNG –  Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, hanya 46,39 persen data penerima bansos yang diusulkan kabupaten kota di seluruh Jabar yang masuk kategori clean dan clear, dalam arti valid NIK-nya, kemudian KTP, jelas alamatnya.

Jumlah yang diusulkan oleh seluruh kabupaten kota Jabar yang masuk per Senin (27/4/2020), sebanyak 3.862.957 Kepala Keluarga (KK) untuk menjadi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos).

Namun, dari data yang masuk itu, yang clean dan clear, dalam arti valid NIK-nya, kemudian KTP, alamatnya jelas, hanya sebanyak 1.819.927 (KK), atau hanya 46,39 persen.

“Di antara kabupaten/kota yang bagus atau yang clean dan clear adalah Kabupaten Sumedang, yakni 92,81 persen,” kata Dodo, dilansir dari Humas Pemprov Jabar, Sabtu (2/5/2020).

Dodo mengapreasi langkah dan komitmen Kabupaten Sumedang dalam proses pendataan, pendaftaran, verifikasi, sampai validasi data non DTKS.

Baca juga  HUT Ke-2 Pasca Renovasi, Pasar Sandang Sumedang Bersih

“Yang diusulkan hampir semuanya itu sesuai. Berarti, Sumedang melakukan validasi data yang bagus,” katanya. 

Bagaimana cara Kabupaten Sumedang melakukan pendataan?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menjelaskan, pihaknya menerapkan dua pendekatan dalam memvalidasi data non DTKS. Pendekatan pertama adalah kolaborasi. Semua dinas, mulai dari Dinsos, Diskominfo, Disdukcapil, sampai Dinas PMD, bersinergi dalam pendataan. 

Setelah itu, kata Herman, pihaknya menerapkan double track pendataan. Dengan keterlibatan banyak pendamping, pendataan dilakukan secara manual atau door to door ke RW, dan digital dengan memanfaatkan aplikasi Sapa Warga. 

Aplikasi Sapa Warga sendiri dikembangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggung jawab. 

“Kita lakukan validasi data secara manual. Maka, saat Sapa Warga diluncurkan, bisa saling melengkapi. Karena waktu terbatas hanya 4 hari. Kalau kita melakukan langsung, sangat berat,” ucap Herman. 

Baca juga  YSK Buka Nomor Aduan Bansos Pandemi Covid-19

Guna mengoptimalkan Sapa Warga, Diskominfo Kabupaten Sumedang membuat tim khusus untuk memberikan pelatihan teknis penggunaan Sapa Warga secara berjenjang mjulai dari Diskominfo Sumedang, Operator Kecamatan sampai Operator Desa-Ketua RW. 

Selain pelatihan teknis, Kabupaten Sumedang memberikan pelatihan manajerial. Bagaimana cara mengecek dan memasukkan data via Sapa Warga. Setelah dua pelatihan diberikan, Ketua RW bisa langsung melakukan pendataan dan melaporkan secara manual maupun digital. 

“Dinsos juga bikin tim khusus untuk memadankan data dengan Disdukcapil. Soal teknologi Sapa Warga ada Diskominfo. Task force yang menerima keluhan, sehinga teman-teman kecamatan dan desa ada kesulitan bisa dibantu langsung,” kata Herman.

Dengan sejumlah pendekatan tersebut, Kabupaten Sumedang akhirnya memvalidasi 128 ribu non DTKS atau rawan miskin baru. Dari angka tersebut, Kabupaten Sumedang memilah-milah mana KK yang berhak menerima bansos dari pusat, kemensos, provinsi, dan kabupaten/kota. 

Bansos gubernur senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.

Baca juga  Hadir di Acara Cap Go Meh, Bima Siap Sambut Jokowi

“Sebanyak 128 ribu berbagai pintu bantuan. Dan itu hanya bisa dilakukan kalau kita bisa menyelesaikan data non DTKS. Kita bisa mapping. Data sudah terverifikasi by name by address baru kita pasing mana ke pusat, provinsi, kab, desa,” katanya. 

Herman menegaskan, dengan pendataan yang akurat, penyaluran bansos tidak akan menjadi polemik di masyarakat. Dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 pun bisa tertangani. 

“Polemik bisa diminimalisasi, masyarakat juga tenang. Oh, ini pintunya ini. Pintu ini dapat sekian. Jadi, kami juga bisa menyampaikan sampai angka by name by address. Walaupun sekarang dicairkan kabupaten, nanti ada provinsi, dan pusat. Mereka (masayrakat) dapat kepastian,” ucapnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top