BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kecamatan Ciawi dan Babakan Madang menambah daftar zona merah penularan Corona di Kabupaten Bogor. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor update Senin (13/4/2020) pukul 19.00 WIB yang menyatakan satu warga Ciawi dan satu warga Babakan Madang terkonfirmasi positif Covid-19.
“2 orang terkonfirmasi positif Covid-19, laki-laki 86 tahun asal Kecamatan Cawi dan Laki-laki, 46 tahun asal Kecamatan Babakan Madang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tersebut.
Sehari sebelumnya Minggu (12/4/2020) zona merah Corona di Kabupaten Bogor masih sebelas kecamatan. Sebelas kecamatan itu adalah Kecamatan Cibinong, Gunungputri, Bojonggede, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Ciomas, Ciampea, Kemang, Parungpanjang dan Ciseeng.
Sebelumnya Bupati Bogor mengatakan akan menerapkan PSBB skala besar di 11 kecamatan itu. Dengan bertambahnya Ciawi dan Babakan Madang sebagai zona merah maka PSBB skala besar juga akan diterapkan di wilayah tersebut.[] Hari