Regional

Disdukcapil Subang Sudah 5 Bulan Kekurangan Blangko E- KTP

BOGOR-KITA.com,  SUBANG –  Sampai saat ini, jumlah blangko e-KTP di Kanbupaten Subang masih terbatas alias mengalami kekuarangan. Itu terjadi sejak September 2019. Sesuai kebijakan pusat, blangko yang ada diprioritaskan untuk wajib e-KTP pemula.

Hal ini dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang H. Yayat Hidayat melalui Kabid Catatan Sipil Ahmad Fauzi, di Subang, Rabu (18/12/2019).

Dikatakan, pengadaan blangko e-KTP kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya mengajukan permohonan ke pusat untuk kebutuhan layanan.

“Untuk sekarang ini belangko e-KTP per bulan yang diberikan pusat hanya 500 keping belangko, itu pun diberikan tiap bulan satu kali, mudah mudahan di tahun 2020 pusat bisa memberikan belangko sesuai jumlah yang kami ajukan,” pungkasnya. ( Am)

Baca juga  Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Kabupaten Sorong yang Dia Desain

Akibat kekurangan blanko itu, maka warga yang mengajukan permohonan perubahan data, setelah melakukan pemotretan atau perekaman hanya mendapat surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. [] Amor

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top