Kab. Bogor

Masih Semrawut, DPRD Agendakan Bahas Penataan Simpang Ciawi

BOGOR-KITA.com – Simpang Ciawi yang semrawut dan kumuh jadi agenda pembahasn DPRD Kabupaten Bogor.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selamet Mulyadi mengatakan, sebagai gerbang wisata di selatan Kabupaten Bogor sudah seharusnya sipang Ciawi ditata sedemikian rupa agar terlihat rapi dan indah, tidak kumuh seperti sekarang ini.

“Pembahasan penataan Simpang Ciawi masuk agenda pembahasan dewan pada Agustus 2019. Nanti akan dibahas termasuk soal pengadaan terminal batas kota,” ujar Selamet kepada wartawan belum lama ini.

Rencana penataan Simpang Ciawi sudah digaungkan sejak lama. Namun, camat  sudah berganti beberapa kali, penataan etalase wilayah selatan kabupaten Bogor ini tidak pernah terwujud. Kondisi tersebut disesalkan warga Ciawi yang juga sebagai aktivis Puncak, Abdul Kholiq

Baca juga  Giant Tutup Permanen, Polsek Cileungsi Pastikan Prokes Tetap Dijalankan

Menurutnya, Ciawi merupakan gerbang wisata kawasan Kabupaten Bogor di Bagian Selatan, yang memiliki potensi besar sebagai centra perekonomian maupun budaya. Namun, pemerintah dirasa belum serius untuk menata Simpamg Ciawi yang selalu macet karena berbagai hal itu. 

Terkait terminal batas kota, Selamet Mulyadi bahkan meragukan apakah studi kelayakan sudah ada atau belum.

Saat dikonfirmasi, Kabid Terminal dan Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi menuturkan, studi kelayakan terminal batas kota belum ada.

Kholiq berharap Pemkab Bogor dapat membuat peraturan daerah khusus tentang tata kelola Simpang Ciawi.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Bogor, Supriyanto menuturkan, konsep pembanguan terminal dari Pemprov Jawa Barat menjadi acuan untuk melakukan penataan arus lalu lintas di Simpang Ciawi. “Jadi konsep penataan arus lalu lintas hanya bisa dilakukan ketika konsep pembangunan terminal sudah berjalan,” ungkapnya. 

Baca juga  Ade Yasin Minta ASN jadi Contoh Bayar Pajak

Ia mengatakan, sejauh ini untuk progres dari realisasi pembangunan terminal tersebut hanya bisa dilakukan Pemprov Jawa Barat. Dikarenakan, untuk Ciawi sendiri masuk dalam ruang lingkup jalur Nasional. “Tapi Pemprov juga sudah menetapkan pembangunan terminal tipe B di wilayah Ciawi. Sesuai dengan SK Gubernur,” tandasnya. [] Admin/Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top