BOGOR-KITA.com – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang ingin memperluas wilayahnya dengan meminta enam kecamatan yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bogor, dinilai hanya bikin sewot.
Secara terbuka Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana menegaskan tidak akan memberikan wilayah yang ada di Bumi Tegar Beriman jika tidak ada komunikasi yang dijalin, terlebih untuk daerah yang potensial.
“Kalau saya prinsipnya, jika daerah itu potensial, tidak akan kita berikan, gitu aja,” cetus Ilham kepada wartawan di kantornya, Senin (15/7/2019).
Wacana perluasan wilayah Kota Bogor dengan meminta enam kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor, disampaikan Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim kepada Pemprov Jabar. Pemkot Bogor meminta Provinsi Jawa Barat membantu perluasan wilayah kepada pemerintah pusat.
Dalam wawancaranya dengan wartawan, Dedie menilai luas wilayah yang dimiliki Kota Bogor saat ini tidak memadai untuk mendukung pengembangan sumber daya.
Keenam kecamatan itu meliputi Kecamatan Tamansari, Dramaga, Ciomas, Ciawi, Gadog dan Desa Cibanon di Kecamatan Sukaraja. Enam kecamatan tersebut dinilai sebagai wilayah yang strategis bagi Pemkot Bogor karena berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Menurut Ilham, sebagai tetangga, Pemkot Bogor seharusnya melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu, sebelum mengajukannya ke Pemprov Jawa Barat.
“Ya layaknya tetangga, setidaknya kita bisa berkomunikasi baik dulu apakah memang wilayah itu bisa kita berikan untuk perluasan Kotamadya Bogor atau tidak. Kalau misalkan bisa diberikan, bagaimana mekanismenya. Kalau tidak, berarti kan itu merupakan daerah potensial yang dimiliki oleh kami. Tidak mungkin kan daerah-daerah potensial yang sudah kami bangun infrastrukturnya baik, dan sekarang tinggal menikmatinya, tapi diambil gitu, kan kasihan juga,” tegas politisi Golkar itu.
Setali tiga uang, anggota Fraksi PDIP Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi menilai, wacana Pemkot Bogod untuk mengambil enam kecamatan tidak bisa begitu saja.
Dia pun merasa aneh, mengapa Pemkot Bogor seolah mengatur keinginannya sendiri tanpa permisi kepada pemilik di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kalau pun mau, itu tidak bisa mereka yang ngatur sendiri. Tidak bisa mereka yang milih-milih sendiri daerah yang ingin dijadikan perluasan pelayanannya,” tegas Slamet. [] Admin/Pkr