BOGOR-KITA.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan bantuan pendampingan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui Unit Kerja Bina Usaha yang bertujuan untuk meningkatkan nilai produk yang dihasilkan termasuk prospek pemasarannya.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Kemitraan Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jo Kumala Dewi dalam seminar nasional bertajuk “Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Kabupaten Bogor” yang diselengarakan BOGOR-KITA.com di Gedung Serba Guna I, Kompleks Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (4/4/2019).
Jo menambahkan, inti dari pemahaman tentang Perhutanan Sosial yaitu hutan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan dengan prinsip agar hutannya tetap lestari.
“Perhutanan sosial memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut memanfaatkan kawasan hutan, namun lahan tidak untuk diperjualbelikan tapi boleh diwariskan,” kata Jo.
Jo menuturkan setiap tahun akan ada dievaluasi terhadap pelaksanaan Perhutanan Sosial dan syarat untuk mendapatkan izin akses adalah harus warga yang berdomisili di areal lokal.
Selain Jo Kumala Dewi tampil juga sebagai panelis Jerry Purwo Nugroho (Administratur KPH Bogor), Tosca Santoso (Pendamping Masyarakat penerima Perhutanan Sosial di Cianjur) dan Radjab Tampubolon sebagai moderator. [] Hari