Kota Bogor

Terindikasi Korupsi, Kejari Kota Bogor Periksa Enam Pegawai dan Komisioner KPU

BOGOR-KITA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengendus aroma tak sedap dari tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan, Korp Adhyaksa telah memintai keterangan sebanyak enam orang pegawai, termasuk seorang komisioner, Kamis (29/11/2018).

Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan. Tentunya kejaksaan berkeinginan mengusut hal ini sampai tuntas,” ujarnya.

Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Masih didalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.

Baca juga  SPMB Gelar Diskusi Tantangan Demokrasi di Era Revolusi Industri 4.0

Saat ditanya berapa potensi kerugian keuangan negara, Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikam. “Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi perihal tersebut. Plt Ketua KPU, Edy Holky membenarkan bahwa kejaksaan telah memintai informasi terhadap sejumlah pejabat KPU pada Senin (26/11/2018). “Saya dipanggil selaku komisioner, yang ditanyakan perihal struktur dan tugas fungsi komisioner,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa hal tersebut takkan mengganggu tugas KPU menjelang pemilihan umum. “Semua proses soal pemilu harus tetap berjakan. Jadi takkan mengganggu kinerja KPU,” ucapnya.

Baca juga  Naikkan Status Jadi Penyidikan, Kejari Segera Umumkan Tersangka 

Edy menegaskan, pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan. “Kami menghormati dan akan menempuhnya secara prosedural,” tukasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top