Kota Bogor

Calon Kepala Sekolah di Kota Bogor Wajib Miliki Ijazah KML

BOGOR-KITA.com – Salah satu syarat bagi calon kepala sekolah di Kota Bogor adalah harus memiliki ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML). Hal ini dikemukakan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan saat membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Tahun 2018 Kwaran Bogor Tengah dan Kwaran Bogor Timur di SMK Negeri 3 Kota Bogor, Senin (27/8/2018).

Kewajiban memiliki ijazah KML bagi para calon kepala sekolah kata Ade harus diimbangi dengan peningkatan para pelatih yang akan menjadi pembimbing. Cerita tentang pramuka, rujukannya itu jelas sehingga pelatihan yang jelas tidak hanya berguna bagi para peserta tapi juga pelatih yang pada akhirnya bisa mentransfer ilmunya kepada para anak didik maupun adik-adik pramuka di Gugus Depan.

Baca juga  Ade Sarip : Musrenbang Jadi Titik Awal Pembangunan

“Saya meyakini bahwa gerakan pramuka mampu membantu mengakselerasikan tujuan pendidikan dalam rangka mewujudkan manusia yang beriman, memiliki karakter, sikap dan perilaku yang baik, berjiwa demokratis serta berilmu,” kata Ade yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dihadapan 42 pembina pramuka peserta KML.

Kepada semua peserta KML ia berharap pendidikan yang diberikan selama KML bisa dijadikan referensi pembinaan di tingkat Gugus Depan, menggodok untuk mencoba meningkatkan kualitas pemahaman tentang nilai-nilai kepramukaan.

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Tahun 2018 berlangsung selama 6 hari. Pemberian materi mulai 27 – 29 Agustus 2018 di Aula SMK Negeri 3 Kota Bogor, sedangkan aktivitas outdoor pada 30 Agustus – 1 September 2018 di Ponpes Al Istiqomah, Cibeureum. [] Admin

Baca juga  Ade Sarip Pimpin Tim Gabungan Bebersih Ciliwung

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top