Kab. Bogor

Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Perubahan APBD 2026

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2027.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rudy mengatakan, alokasi belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 difokuskan pada sejumlah program prioritas dan pemenuhan belanja wajib yang harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.

Baca juga  Buron 8 Hari, Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan di Gunungsindur Dibekuk

Ia menjelaskan, perubahan APBD tersebut mengakomodasi kebutuhan pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi infrastruktur di berbagai sektor, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.

Sejumlah program prioritas yang turut diakomodasi dalam perubahan APBD 2026 antara lain pemberian insentif bagi guru pendidikan agama Islam, dukungan terhadap keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2026, serta Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jawa Barat 2026.

Selain perubahan APBD, rapat paripurna juga membahas perubahan Propemperda Tahun 2026. Dalam agenda tersebut, terdapat delapan Raperda yang diusulkan, terdiri atas lima Raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor dan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

Lima Raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca juga  Memohon Pandemi Berakhir, Ade Yasin Hadiri #PrayFromHome Bersama Presiden Jokowi

Sementara itu, tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor meliputi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga berharap DPRD Kabupaten Bogor dapat mendukung penguatan anggaran pada 2027 untuk mendorong transformasi sistem parkir dari penggunaan karcis menuju sistem digital. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Bogor membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara unsur eksekutif dan legislatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, khususnya eksekutif, tidak bisa menjalankan roda pemerintahan seorang diri. Undang-Undang 23 mengatur bahwa pemerintahan daerah kita satu paket. Ada DPRD Kabupaten Bogor, ada eksekutif Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy.

Baca juga  Peran Perempuan di Kabupaten Bogor Meningkat Signifikan

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya kita berharap dapat terus berkolaborasi bersama-sama membangun Bogor dan terus melayani masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama,” tegasnya.

Persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 serta pembahasan perubahan Propemperda 2026 dan Rencana Kerja DPRD 2027 menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dan pembentukan regulasi daerah dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bogor.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap berbagai program prioritas dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top