Kota Bogor

Hari Rabies Sedunia 2026, Kementan Targetkan Indonesia Bebas Rabies 2030

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2026 Kementerian Pertanian (Kementan) National Rabies One Health Action Festival yang digelar di Lapangan Kampus IPB University Baranangsiang, Kota Bogor, Minggu (27/9/2026).

Dengan mengusung gerakan nasional “Satu Aksi! Untuk Rabies” dengan semangat “Stronger Together”kegiatan ini tersebut digelar untuk memperkuat pengendalian rabies di Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, drh. Agung Suganda, mengatakan pengendalian rabies tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi profesi hingga lembaga internasional.

“Pengendalian dan pembebasan rabies ini harus dilakukan secara bersama-sama. Jika dilakukan bersama, maka pengendalian rabies ini akan semakin kuat sehingga kita bisa mencapai target Jawa Bebas Rabies pada 2029 dan Indonesia Zero Rabies pada 2030,” kata Agung.

Ia menilai rabies masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Selain persoalan ketersediaan vaksin, kesadaran masyarakat dalam menjaga dan merawat Hewan Pembawa Rabies (HPR) juga menjadi faktor penting dalam memutus rantai penularan.

Agung menyebut sekitar 90 persen kasus gigitan rabies berasal dari anjing. Kondisi tersebut, kata dia, salah satunya berkaitan dengan hewan peliharaan yang tidak dirawat secara optimal atau dibiarkan berkeliaran.

Baca juga  Pondasi Retak, Pasar Sukasari Rawan Ambruk

“Tanpa adanya kesadaran dan tanggung jawab dari pemilik HPR untuk merawat serta merutinkan vaksinasi hewan peliharaannya minimal satu kali dalam setahun, pengendalian rabies akan sangat sulit,” ujarnya.

Untuk memperkuat pencegahan dari sisi hulu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 70 persen dari total populasi HPR. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kekebalan kelompok sehingga potensi penyebaran virus rabies dapat ditekan.

Penanganan rabies juga dilakukan melalui pendekatan One Health dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Kesehatan berperan dalam penanganan dampak medis terhadap manusia, sementara Kementerian Kehutanan berkaitan dengan potensi penularan yang bersumber dari satwa liar.

“Penanganan ini dilakukan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan yang menangani dampak medis pada manusia, Kementerian Kehutanan untuk penanganan potensi penularan dari satwa liar, Kemenko PMK, pemerintah daerah, perguruan tinggi hingga organisasi profesi,” ungkapnya.

Saat ini, kata Agung, masih terdapat 12 provinsi yang mencatatkan kasus rabies cukup tinggi. Beberapa di antaranya yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh serta sejumlah wilayah di Sulawesi.

Baca juga  Genap 12 Tahun, Perumda PPJ Terus Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Kota Bogor

Kementan pun menyusun target pembebasan rabies secara bertahap. Bali ditargetkan bebas rabies pada 2028, sedangkan Pulau Jawa ditargetkan mencapai status bebas rabies pada 2029.

Menurut Agung, progres pengendalian rabies di Pulau Jawa menunjukkan perkembangan positif. Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berstatus bebas rabies.

Sementara itu, Jawa Barat disebut tidak mencatatkan laporan kasus rabies selama lima tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi modal untuk mempertahankan status bebas rabies melalui keterlibatan masyarakat.

“Pulau Jawa menjadi salah satu prioritas pembebasan bertahap karena progresnya sangat baik. Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY sudah berstatus bebas. Sementara untuk Jawa Barat, bahkan tidak ada laporan kasus rabies selama 5 tahun terakhir,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kementan juga menerima sertifikat pengakuan internasional dari Food and Agriculture Organization (FAO) atas keberhasilan program kaderisasi pengendalian zoonosis berbasis masyarakat yang diinisiasi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca juga  Sambut Tahun Baru Imlek 2024, Royal Safari Garden Suguhkan Atraksi Barongsai dan Liong

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Country Director for Indonesia, Timor Leste and ASEAN at FAO, Rajendra Aryal.

Agung menjelaskan pengesahan resmi penghargaan tersebut sebelumnya telah dilakukan di Markas Besar FAO di Roma pada 23 Juli 2026. Sementara penyerahan sertifikat secara langsung dilakukan bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Rabies Sedunia di Kota Bogor.

“Walau pengesahan resminya telah dilakukan di Markas Besar FAO di Roma pada 23 Juli lalu, penyerahan secara fisiknya momentumnya disatukan dalam perhelatan di Bogor ini,” katanya.

Festival tersebut juga diisi dengan berbagai pelayanan publik dan kegiatan edukasi bagi masyarakat. Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian obat cacing dan vitamin gratis.

Selain pelayanan kesehatan hewan, pengunjung juga dapat mengikuti edukasi One Health, permainan keluarga, edukasi kesejahteraan hewan dan adopsi, serta melihat pameran inovasi dan teknologi penanganan penyakit.

Kegiatan turut menghadirkan pusat komando digital rabies serta area komitmen penguatan kerja sama antarlembaga sebagai bagian dari upaya bersama menuju Indonesia Bebas Rabies 2030. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top