Kab. Bogor

Aktivitas Usaha WNA Timur Tengah di Puncak Disorot Warga

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Aktivitas sejumlah warga negara asing (WNA) yang disebut berasal dari kawasan Timur Tengah di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

Selain berwisata, sejumlah WNA disebut melakukan kegiatan ekonomi, di antaranya berjualan kebutuhan sehari-hari dan menyewakan sepeda motor.

Informasi tersebut disampaikan Azis, seorang pengemudi taksi yang sehari-hari melayani wisatawan asal Timur Tengah di kawasan Puncak. Ia berharap aktivitas WNA yang berada di kawasan tersebut turut menjadi perhatian instansi terkait, khususnya apabila terdapat kegiatan usaha.

Menurut Azis, pengawasan terhadap WNA tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga perlu memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Delegasi Republik Turki

“Pengawasan jangan hanya soal izin tinggal. Kalau ada WNA yang menjalankan usaha, tentu perlu dilihat juga legalitas usahanya. Apalagi kalau usahanya masuk ke sektor kecil seperti warung atau rental motor,” kata Azis, Rabu (16/9/2026).

Azis mengatakan, berdasarkan pengamatannya, terdapat sejumlah WNA yang disebut berasal dari Irak dan Afganistan yang menjalankan usaha kecil di sekitar kawasan Puncak.

“Di sekitar sini ada beberapa warung yang pemilik atau pengelolanya WNA. Ada yang dari Irak dan Afganistan. Mereka berjualan sembako dan roti,” ujarnya.

Selain usaha warung, Azis juga menyebut adanya WNA yang diduga terlibat dalam kegiatan penyewaan sepeda motor kepada wisatawan.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat diperiksa oleh instansi terkait untuk memastikan kesesuaian izin dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Pakar Fisika IPB University: Materi di Alam Semesta yang Terlihat Hanya 4 Persen

“Kalau memang mereka punya izin usaha, tentu harus jelas. Begitu juga dengan rental motor, perlu diketahui bagaimana legalitasnya dan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan izin yang dimiliki,” katanya.

Azis menegaskan, keberadaan WNA di kawasan Puncak bukan menjadi persoalan selama mereka mematuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, wisatawan asing dapat beraktivitas maupun melakukan investasi di Indonesia sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kalau datang sebagai wisatawan silakan. Kalau mau investasi juga tidak masalah sepanjang sesuai aturan. Tapi kalau sampai menjalankan usaha kecil seperti warung sembako atau rental motor, harus jelas izinnya,” tuturnya.

Ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang diduga menjalankan kegiatan usaha di kawasan Puncak.

Baca juga  Jokowi: Bantuan Tunai Langsung ke Penerima, Tanpa Potongan  

Menurut Azis, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara izin tinggal, kegiatan yang dilakukan, dan legalitas usaha.

“WNA tentu boleh datang dan berwisata ke Puncak. Tetapi setiap kegiatan yang dilakukan harus mengikuti aturan. Jangan sampai masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil justru merasa tersisih,” tandasnya.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top