Kab. Bogor

Tempat Pembuangan Sampah di Kampung Parigi Terbakar, Camat Rumpin Tinjau Lokasi

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kali ini, kebakaran terjadi di lokasi pembuangan sampah di Kampung Parigi, Desa Sukamulya, pada Senin (14/9/2026) malam.

Lokasi tersebut diketahui menjadi tempat penumpukan sampah yang didominasi sampah rumah tangga dan sampah pasar. Hingga kini, status pengelolaan serta perizinan lokasi tersebut masih perlu dipastikan oleh pihak berwenang.

“Iya, tempat pembuangan sampah terbakar semalam. Nggak tahu sejak kapan ada tempat pembuangan sampah di situ. Tapi sudah banyak sampah menumpuk,” ujar Mulyati, warga yang melihat kejadian tersebut.

Hal senada disampaikan salah seorang pengurus lingkungan setempat. Menurut dia, tumpukan sampah di lokasi tersebut cukup banyak dan sebagian merupakan sampah rumah tangga serta sampah pasar.

Baca juga  Prof Sitanala Arsyad, Rektor IPB Periode 1987-1996 Berpulang, Dimakamkan di Lampung Tengah

“Saya baru tahu di sini ada tempat buang sampah. Lumayan luas dan banyak sampahnya. Semalam kobaran api cukup besar,” katanya.

Beruntung, api dapat dipadamkan oleh warga bersama aparat terkait sehingga tidak meluas ke lokasi di sekitarnya.

Pascakebakaran, Camat Rumpin Icang Aliudin bersama Kapolsek meninjau lokasi untuk memastikan kondisi api telah benar-benar padam serta melihat langsung kondisi tempat penumpukan sampah tersebut.

Icang mengatakan, pihaknya juga akan memastikan status lokasi tersebut, termasuk pihak yang mengelola serta kelengkapan dokumen terkait pengelolaan dan perizinannya.

“Saat datang ke lokasi, saya belum dapat bertemu dengan pemilik atau pihak yang mengelola tempat tersebut. Namun, memang terlihat banyak sampah rumah tangga dan sampah pasar,” ujar Icang.

Baca juga  Siaga Banjir dan Longsor, Ade Yasin Tanam Vetiver di Telaga Saat Bersama BNPB

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan dan pengelolaan lokasi tersebut.

“Saya akan langsung melaporkan kepada Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor agar segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top