Kab. Bogor

Pengosongan Rumah Karyawan di Cibulao Ditunda, 26 Warga Berpeluang Kembali Bekerja

BOGOR-KITA.com, CISARUA– Rencana pengosongan rumah karyawan di Kampung Cibulao RT 02/RW 06, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, ditunda setelah digelar musyawarah yang melibatkan Muspika Cisarua, Pemerintah Desa Tugu Utara, warga, dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP).

Dalam musyawarah tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah peluang 26 warga yang selama ini menempati rumah karyawan untuk kembali menjalin hubungan kerja dengan PT SSBP.

Dengan adanya pembahasan tersebut, rencana pengosongan rumah untuk sementara tidak dilakukan. Namun, kesepakatan yang dihasilkan masih akan dipantau dan dievaluasi berdasarkan pelaksanaan komitmen yang telah dibahas bersama.

Kuasa hukum warga, RM Dorojatun Suryo Pangestu, mengatakan kesepakatan tersebut perlu dituangkan secara tertulis agar memberikan kepastian bagi warga, baik terkait pekerjaan maupun status tempat tinggal mereka.

“Solusi hanya bisa lahir dari kesepakatan yang jelas dan tertulis. Kesepakatan itu harus menjadi pegangan hukum, bukan sekadar lisan,” ujar Dorojatun, Rabu (9/9/2026).

Baca juga  Warga Puncak Ngaku Kepanasan, Ini Kata BMKG

Ia juga mempertanyakan dasar klaim PT SSBP terhadap lahan yang ditempati warga. Menurut dia, apabila lahan tersebut berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, dokumen terkait status dan batas lahan perlu diperlihatkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kalau memang diklaim masuk HGU perusahaan, perusahaan wajib menunjukkan legalitas autentik sebelum mengklaim penguasaan,” katanya.

Dorojatun mengatakan, apabila terdapat persoalan mengenai status dan legalitas lahan, warga dapat menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kejelasan status lahan diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut memberikan penjelasan mengenai status dan batas kawasan HGU yang diklaim perusahaan.

“Data autentik, kesepakatan tertulis, dan perlindungan hukum menjadi hal yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

Baca juga  Kecamatan Ciawi Tuntaskan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Selain persoalan lahan, warga juga meminta kepastian mengenai hak-hak mereka apabila kembali bekerja di PT SSBP. Hal tersebut antara lain berkaitan dengan upah, tempat tinggal atau rumah dinas, serta perlindungan dan hak pekerja lainnya.

“Jika perusahaan benar-benar ingin melibatkan warga kembali bekerja, maka harus ada jaminan upah, rumah dinas, dan perlindungan kerja yang jelas. Tanpa itu, masyarakat tidak akan menerima begitu saja,” katanya.

Dorojatun menambahkan, warga akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ditemukan kesepakatan.

Sementara itu, Camat Cisarua Heri Risnandar mengatakan, hasil musyawarah mulai mengerucut pada sejumlah poin yang dinilai dapat menjadi solusi bagi kedua pihak.

Heri memastikan tidak akan dilakukan pengosongan secara paksa terhadap rumah yang ditempati warga. Menurut dia, hal tersebut tetap berlaku meskipun batas waktu dalam surat pemberitahuan awal dari perusahaan telah melewati 14 hari.

Baca juga  Pemkab Bogor Pasang Target Tinggi, Kontribusi PAD 44,23 Persen di RAPBD 2020

“Jadi tidak ada rencana pengosongan, karena sudah ada kesepakatan meski kesepakatan itu akan kita pantau selama tiga hari ke depan,” kata Heri.

Menurut Heri, salah satu poin yang dibahas adalah rencana 26 keluarga untuk kembali menjalin hubungan kerja dengan PT SSBP. Rencana tersebut disertai sejumlah hal yang perlu dibenahi, antara lain manajemen sumber daya manusia (SDM), sistem pengupahan, serta pemenuhan hak-hak karyawan sesuai kesepakatan yang berlaku.

Dalam tiga hari ke depan, kata Heri, akan disusun daftar nama warga yang bersedia kembali bekerja. Daftar tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti.

“Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan, mencakup pola kemitraan dan kolaborasi di seluruh unit perusahaan, tidak hanya di sektor perkebunan, tetapi juga agrowisata,” tandasnya.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top