Kota Bogor

Pemkot Bogor Perkuat Kolaborasi Penggiat Pendidikan untuk Menekan Angka Tidak Sekolah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan bergerak lebih aktif menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya mengembalikan anak-anak yang putus sekolah tidak bisa hanya mengandalkan sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aparatur wilayah hingga lembaga pendidikan nonformal.

Hal itu disampaikan Jenal saat menghadiri rapat sinergitas penanganan ATS yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bogor bersama pengawas sekolah, penilik, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), PKBM, organisasi mitra PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), serta perangkat daerah dan aparatur enam kecamatan di Hotel Onih, Kamis (6/8/2026).

“Selama semua stakeholder saling berkoordinasi, kita harus jemput bola. Kasi Kemas dari kecamatan dan kelurahan juga harus giat lagi door to door kepada warga yang putus sekolah,” ujar Jenal.

Baca juga  Polresta Belum Agendakan Pemeriksaan Walikota

Ia menilai, langkah jemput bola menjadi kunci untuk menemukan warga yang belum mengakses pendidikan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memberikan solusi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi setiap keluarga.

Jenal menyebut berbagai kendala, mulai dari persoalan ekonomi, jarak ke sekolah hingga kebutuhan perlengkapan belajar, telah diantisipasi melalui berbagai program pemerintah. Salah satunya dengan memaksimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“PKBM itu gratis, dan lokasinya juga dekat. Alat-alat sekolah juga kita berikan. Saya rasa tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan rapat sinergitas tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh penggiat pendidikan agar memiliki langkah yang sama dalam menekan angka anak tidak sekolah di Kota Bogor.

Baca juga  Kembali Duduk di DPRD Kota Bogor, Rifki Alaydrus Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan akan memperluas akses pendidikan nonformal dengan membentuk Kelompok Belajar (Pokjar) di wilayah yang belum memiliki PKBM.

“Para pengawas, penilik, SKB, organisasi mitra PAUD dan Dikmas serta PKBM harus bergerak menjemput masyarakat. Kita juga akan bentuk Kelompok Belajar (Pokjar) untuk kelurahan yang belum ada PKBM-nya. Ada total 14 kelurahan yang belum ada,” kata Herry. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top