Terduga Pelaku Pencurian Tiang Jemuran Ditangkap Warga, Diserahkan ke Polisi
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Seorang pria berusia sekitar 35 tahun diamankan warga setelah diduga mencuri tiang jemuran berbahan stainless steel di Kampung Malahpar, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Saat diamankan, warga menemukan sebuah karung plastik yang berisi potongan tiang jemuran stainless steel yang diduga hasil pencurian.
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku tertangkap tangan saat diduga melakukan aksi pencurian, kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pelakunya satu orang dan sudah diserahkan ke polisi. Yang diambil tiang jemuran berbahan stainless steel yang sudah dipotong dan dimasukkan ke dalam karung,” ujar Sawita, Selasa (28/7/2026).
Menurut Sawita, aksi pencurian tiang jemuran di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, baru kali ini terduga pelaku berhasil diamankan warga.
“Dua hari sebelumnya juga ada pencurian. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” katanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Parung, AKP Chandra Purba, membenarkan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan warga dan telah diserahkan ke Polsek Rumpin.
“Kami masih mendalami peristiwa tersebut dan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa satu karung berisi potongan tiang jemuran berbahan stainless steel dan satu unit sepeda motor,” ujarnya.
Menurut Chandra, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan.
“Terduga pelaku merupakan warga Tangerang. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[] Fahry
