Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Perketat Pengawasan Tramadol, Camat Diminta Aktif Awasi Wilayah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan terhadap leredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di Kota Bogor.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bogor mendorong keterlibatan aktif para camat di setiap wilayah untuk menindak tegas peredaran obat keras tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan bahwa pengawasan di tingkat kecamatan menjadi kunci dalam mengidentifikasi praktik penjualan obat terlarang yang kian meresahkan masyarakat.

Menurutnya, camat tidak boleh pasif dan harus turun langsung memantau wilayahnya. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan bisa dilakukan melalui kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik dalam bentuk penertiban maupun penutupan lokasi usaha.

Baca juga  Perayaan HJB ke 533 akan Diwarnai Pesta Rakyat Pawai Arak Arakan Budaya

“Kita ingin ada langkah konkret di lapangan. Camat harus aktif memonitor, dan jika ada temuan, segera dilakukan intervensi bersama Satpol PP,” kata STS, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, perhatian terhadap maraknya peredaran Tramadol ini telah dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Dalam forum tersebut, DPRD meminta data rinci terkait titik-titik distribusi obat keras ilegal.

Namun hingga kini, data dari Satpol PP terkait lokasi penjualan dan identitas pelaku belum diterima. Sementara itu, Dinas Kesehatan telah lebih dulu menyerahkan data apotek dan toko obat yang memiliki izin resmi dari DPMPTSP.

“Kami masih menunggu data dari Satpol PP dan laporan dari para camat agar penanganannya bisa menyeluruh dan tidak parsial,” ujarnya.

Baca juga  Pegawai Proyek Ngutang, Warung Makan di Balumbang Jaya Rugi Puluhan Juta, Gak Bisa Jualan

STS juga mengungkap dugaan adanya pihak yang melindungi praktik penjualan Tramadol secara ilegal. Hal ini, kata Politisi PSI ini, terlihat dari keberanian sejumlah toko yang menjual obat keras tersebut secara terang-terangan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I berencana berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota guna mengintegrasikan data serta merumuskan langkah penegakan hukum yang lebih efektif.

“Ada indikasi mereka berani karena merasa dilindungi. Ini yang harus kita dalami bersama aparat penegak hukum agar rantai peredarannya bisa benar-benar diputus,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top