DPRD Dukung Pemkot Tertibkan PKL di Wilayah Pasar Bogor, Minta Pengawasan Lebih Ketat
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Seketeng.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, saat menghadiri apel pemindahan PKL Pasar Bogor pada Kamis (26/3/2026).
Rifki menyampaikan bahwa penertiban dan penataan PKL di Pasar Bogor telah memasuki hari kedua. Ia berharap ke depan kondisi kawasan tersebut menjadi lebih tertib dan bersih.
“Sebagian pedagang nantinya akan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Untuk saat ini, lokasi yang paling memadai untuk menampung relokasi adalah Pasar Jambu Dua,” ujar Rifki.
Meski demikian, Rifki menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dan maksimal dari pihak terkait. Ia mengaku masih menemukan sejumlah permasalahan di lapangan, seperti saluran drainase yang kotor akibat tumpukan sampah serta masih adanya pedagang yang belum tertib.
“Namun, sebagian besar pedagang sudah bisa diajak bekerja sama dan mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Rifki juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang ketertiban umum. Menurutnya, penegakan aturan tersebut memang sudah seharusnya dilakukan secara tegas.
“Ini sudah waktunya kita mulai tegas agar Kota Bogor bisa lebih rapi dan tertata,” katanya.
Ia pun mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk dengan menerapkan sistem zonasi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.
“Intinya satpol PP pengawasannya harus lebih ketat lagi dan dibagi zonasinya yang disesuaikan dilapangan,” pungkasnya. [] Ricky
