Kota Bogor

BPJPH Serahkan Sertifikasi Halal Tirta Pakuan Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor pada Senin, 9 Maret 2026.

Penyerahan ini memastikan bahwa seluruh proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar jaminan produk halal (JPH).

Acara simbolis tersebut berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, serta dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Pentingnya Air Bersih Halal Menurut BPJPH

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan peran fundamental air dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, air tidak hanya esensial untuk konsumsi sehari-hari, tetapi juga krusial untuk kepentingan bersuci atau thaharah.

Baca juga  Kantor Tirta Pakuan Tutup Sementara, Dirut: Pelayanan Tetap 24 Jam

“Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin,” ujar Aqil Irham dalam rilis pers yang diterima pada Senin (9/3/2026).

Aqil menambahkan, ketersediaan sumber air yang telah memenuhi standar halal juga memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner yang sedang mengurus sertifikasi halal.

Ia menjelaskan bahwa banyak kafe dan restoran yang berupaya memperoleh sertifikat halal, dan ketersediaan air terjamin kualitas serta kehalalannya akan membantu mereka memenuhi persyaratan proses sertifikasi.

Penguatan Kepercayaan Publik dan Ekosistem Halal
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyambut baik pencapaian ini, menyebut sertifikasi halal pada sistem penyediaan air minum sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Bogor.

Baca juga  Rena Da Frina Cocok Dipasangkan dengan Dedie Rachim

“Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa proses pengolahan air yang mereka gunakan telah melalui standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedie.

Senada, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan bahwa proses pengolahan air melibatkan berbagai komponen teknis dalam instalasi. Oleh karena itu, seluruh material dan tahapan pengolahan harus dipastikan kesesuaiannya dengan standar halal.
“Dalam pengolahan air terdapat berbagai komponen yang digunakan, mulai dari jaringan pipa hingga pelumas mesin. Semua itu kami pastikan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Rino.

Saat ini, Perumda Tirta Pakuan melayani sekitar 200.000 pelanggan dari sekitar 300.000 keluarga di Kota Bogor. Dengan diperolehnya sertifikat halal, layanan air bersih yang disediakan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mendukung penguatan ekosistem produk halal di daerah tersebut.(*)

Baca juga  Tingkatkan Literasi, Jamsostek Mobile (JMO) Luncurkan Fitur Baru
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top