Kejari Kabupaten Bogor Lelang Puluhan Barang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan lelang langsung terhadap barang sitaan dalam perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lelang itu dilakukan di Kejari Kabupaten Bogor pada Rabu 11 Februari 2026 mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB dengan puluhan barang.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah menjelaskan, barang-barang itu merupakan barang hasil inkrah perkara yang dilakukan pada tahun 2024 dan 2025.
Ia menjelaskan, ada puluhan handphone dan kendaraan roda dua yang memiliki surat-surat lengkap dan tidak lengkap dengan lelang puluhan ribu rupiah untuk handphone dan Rp1 jutaan untuk kendaraan roda dua.
“Handphone itu lebih dari 10, motor lebih dari 10. Nah memang kita buka untuk umum itu yang memenuhi persyaratan maksudnya pembeli umum itu silahkan datang ke kantor, lihat barang, kondisi apa adanya dan tidak boleh berkurang dari nilai wajar,” kata dia.
Tak hanya itu, ada kendaraan roda tiga juga yang dilelang, namun lelang kendaraan roda tiga jenis mobil Ertiga keluaran tahun 2024 dilakukan lelang secara online.
Sebab, kata dia, lelang langsung hanya dilakukan untuk barang dengan nilai jual maksimal Rp35 juta, sementara mobil tersebut dibandrol di angka Rp108 juta.
“Kalau online itu kan dia lengkap risalahnya tuh. dari KPKNL ada Kalau penjualan langsung itu dia putusan pengadilan, dokumennya tuh. Terus berita acara dari kantor kejari, sama kwitansi,” jelas dia. [] Hari
