Kab. Bogor

Kejari Kabupaten Bogor Tangani Empat Kasus Dugaan Korupsi, Apa Saja?

Kejari Kabupaten Bogor/IST

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tengah menangani empat kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Apa saja?

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro menyatakan saat ini, kata dia, ada beberapa kasus yang telah ditindaklanjuti hingga ke tahap penyidikan.

“Saya mohon maaf, untuk beberapa kasus yang kami tangani dan siapa saja pihak yang kita telah lakukan penyidikan sampai saat ini belum bisa saya sebarluaskan ke media massa, sampai betul-betul kasusnya telah memenuhi unsur yang disangkakan,” ujar Sri Kuncoro kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Lanjut dia, kasus ini akan diekspos apabila sudah tiba waktunya dapat diberitakan ke khalayak publik melalui media massa, baru pihaknya itu akan menginformasikan kembali.

Baca juga  KPU Bogor Sosialisasikan Aturan PAW dan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

“Karena kami juga jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM) seseorang warga negara ini,” ucapnya lagi.

Ia mengaku akan bergerak setelah adanya bukti yang kuat. “Kemudian juga kasusnya sudah ada keterkaitan unsur pasal yang disangkakan kepada orang yang dimaksud,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kaitan ke-empat kasus tersebut, saat ini sedang ditangani dan telah berjalan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Di antaranya, kata Kuncoro, kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE), pembangunan RSUD Parung Kabupaten Bogor, dan program Satu Milyar Satu Desa (Samisade).

“Dan ada juga kasus tindak pidana KKN, yang dilimpahkan dari Kejati Jawa Barat kepada Kejari Kabupaten Bogor, dan kini sedang kami lakukan pendalaman. Mungkin itu informasi yang kami bisa sampaikan, kalau sudah waktunya kita wartakan ke teman-teman media pasti kami berikan informasinya lebih lanjut,” tandasnya. [] Danu

Baca juga  SMKN I Gunungsindur Berikan 60 Paket Bantuan Sembako
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top