Desa Cidokom Kembali Dapat Bantuan Keuangan Pemkab Bogor
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Setelah 3 tahun tidak mendapatkan anggaran dana bantuan keuangan pembangunan infrastruktur, akhirnya, Pemdes Cidokom Kecamatan Rumpin kembali mendapatkan Bankeu Pemkab Bogor senilai Rp1 miliar.
Selama 3 tahun sejak 2022, Pemdes Cidokom terkena sanksi tidak mendapat Bantuan Keuangan karena Kepala Desa terjerat kasus tindak pidana korupsi. Hal ini tentunya sangat merugikan warga.
Launching pembangunan infrastruktur jalan yang didanai dari Bankeu Pemkab Bogor tahun 2025 ini, di laksanakan di Kampung Pabuaran Tutul RW 09 Desa Cidokom Kecamatan Rumpin.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Rumpin Icang Aliudin didampingi perangkat desa dan lingkungan. Pembangunan menggunakan anggaran biaya tahap kesatu sebesar 60 persen.
“Desa Cidokom sekarang sudah kembali mendapatkan dana bantuan keuangan pembangunan infrastruktur. Saya minta pekerjaan dilakukan dengan baik dan benar serta harus dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Camat Rumpin Icang Aliudin, Senin (15/9/2025).
Icang mengungkapkan selama 3 tahun Pemdes Cidokom tidak mendapat dana bantuan keuangan akibat Kades terjerat kasus hukum. Untuk itu, dirinya mewanti – wanti penggunaan anggaran harus di kelola dengan teliti dan transparan.
“Kami berterimakasih kepada Pemkab Bogor yang telah kembali memberikan kepercayaan dana bankeu ke Pemdes Cidokom. Karena warga masyarakat sangat membutuhkan pembangunan,” ujar Icang Aliudin.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Desa Cidokom, Dedi mengungkapkan jalan desa yang akan dibangun memiliki panjang 1.100 meter menghubungkan Desa Cidokom dengan Desa Mekarjaya.
Untuk tahap pertama akan dibangun sepanjang 600 meter. Karena jalan ini merupakan akses antara dua desa. Ada sarana pendidikan dan lahan pertanian. Semoga nanti statusnya bisa dinaikan jadi jalan kabupaten,” ujar Dedi. [] Fahry