Hukum dan Politik

425 Anggota DPC Peradi Kabupaten Bogor Mulai Konsolidasi Jelang Munas IV

Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor R. Bazri Hambakung, SH, MH

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor R. Bazri Hambakung, SH, MH mengatakan pihaknya mulai melakukan konsolidasi menjelang Musyawarah Nasional IV (Munas IV).

Menurut Hambakung, Munas IV Peradi menjadi strategis karena akan menentukan arah kepemimpinan Peradi ke depan sebagai organisasi advokat, di tengah carut marut hukum saat ini.

Bahkan kata Hambakung, DPC Peradi Kabupaten Bogor  yang memiliki 425 anggota, sudah mulai melakukan konsolidasi dengan para anggota  advokat Bogor agar memilih calon ketua umum dengan  visi  yang jelas, dikenal  secara nasional.

“Kami  gak mau ketua umum  kaleng-kaleng. Minimal calon ke depan  bisa mempertahankan sepertib era Pak Luhut, ketum saat ini,” ujar Hambakung, Kamis (11/9/2025).

Baca juga  BPIC Kabupaten Bogor Raker di Puncak Siapkan Program Kerja 2024

Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) akan segera melakukan Musyawarah Nasional IV (Munas IV). Munas akan dilakukan dengan sistem One Number, One Vote (ONOP). Semua anggota yang terdaftar dan terverifikasi sebagai anggota sampai dengan  bulan Oktober 2025  berhak ikut serta dan  memiliki hak pilih dalam Munas.

Menurut Ketua Panitia Munas IV Peradi Ifdhal Kasim,SH., LLM, proses persiapan menuju puncak Munas sudah berjalan dan panitia sedang bekerja agar Munas berjalan lancar sesuai Anggaran Dasar organisasi .

Panitia sudah melakukan sosialisasi dan saat ini memasuki tahap verifikasi anggota yang akan menjadi peserta dan  pemilih dalam Munas. Sedangkan syarat pendaftaran  calon ketua umum, minimal harus didukung  oleh 5 Dewan Pimpinan Cabang Peradi.

Baca juga  YRA Group dan Dedie Rachim Gelar Bazar Djuara di Semplak

Adapun lokasi Munas Peradi belum ditentukan karena panitia Munas  mempertimbangkan beberapa lokasi yang cocok. Rencananya lokasi munas berada wilayah Jakarta.

Saat ini Ketua Umum Peradi adalah  DR. Luhut MP. Pangaribuan, SH.,MH., sudah menjabat  sebagai Ketua Umum dua periode, mulai 2015-2020 dan 2020-2025.

Seperti yang sudah disampaikannya, tidak akan mencalonkan lagi sebagai Ketua Umum. Di samping taat asas sebagaimana  putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi jabatan ketua umum hanya bisa dijabat selama dua kali masa jabatan,  juga  harus   dilakukan  penyegaran kepemimpinan agar Peradi semakin baik.

Apalagi menurut menurut DR. Luhut MP. Pangaribuan, SH. LLM., banyak kader calon ketua umum  di Peradi yang bagus dan siap melanjutkan  kepemimpinannya, seperti Saor Siagian, Fikri Assegaf, Ifdhal Kasim serta Rizal Damanik. Mereka para -tokoh Peradi yang bagus dan mampu melanjutkan kepemimpinan menjaga marwah  Peradi yang bermartabat.  [] Hari

Baca juga  Pemkab Sijunjung Belajar TPS3R ke Sentul City Recycle Center
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top