Kab. Bogor

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Megamendung

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Peredaran minuman keras (miras) di kawasan Puncak masih marak di toko-toko kelontong. Kondisi ini membuat resah masyarakat terutama orang tua yang anaknya memasuki usia dewasa.

Polsek Megamendung pun merespons keresahan tersebut dengan melakukan operasi miras di wilayah kerjanya. Hasilnya, pada operasi yang digelar semalam ratusan botol miras dari berbagai jenis berhasil disita petugas Polsek Megamendung pada sebuah toko di jalan Raya Puncak.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengungakapkan, razia ini dilaksanakan karena banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya miras di wilayah kerjanya.

“Ini membuat masyarakat resah. Ratusan botol minuman ini kami dapati di salah satu kios di kawasan Puncak, Cipayung,” ujar AKP Yulita Heriyanti Minggu (25/5/2025).

Baca juga  CCM Tutup Hingga 9 April

Dari hasil operasi yang mulai digelar pada pukul 23.30 hingga 1.00 WIB semalem, Polsek Megamendung berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari berbagai merek.

Operasi miras akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolda dan Kapolres. Selain Miras, narkoba, sajam, senpi, premanisme serta pengamanan obyek wisata juga menjadi target operasi tersebut

“Barang bukti berupa ratusan botol minuman beralkohol ini kami angkut dan dibawa ke Mako Polsek Megamendung,” ungkapnya.

Razia minuman keras ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.

“Patroli keamanan dan razia rutin kami gelar menanggapi keluhan dari masyarakat. Sebagai Kapolsek, saya berkewajiban menjamin rasa aman bagi warga dan wisatawan. Tidak boleh ada lagi kios yang menjual miras. Jika ada, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. [] Danu

Baca juga  Rintis Ecofunopoly, Alumnus Muda IPB Dapat Penghargaan dari World Bank
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top