Polsek Megamendung Bubarkan Kerumunan di Lokasi Syuting
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Polsek Megamendung membubarkan kerumunan masyarakat di lokasi syuting di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung Rabu (27/1/2021).
Diketahui saat ini Kabupaten Bogor masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Megamendung AKP Susilo bersama personelnya, melakukan penegakkan aturan PPKM pada lokasi syuting.
“Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, sehingga kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi syuting,” ujar AKP Susilo dalam keterangan Humas Polres Bogor.
“Kami mengaharuskan pihak produksi film untuk memasang penghalang di area syuting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala untuk semua crew film maupun artist,” tutup AKP Susilo. [] Hari